Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai
setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa
benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi
modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum
diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa
serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga
menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang
menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien,
dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang
yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan
dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada
akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian
akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Fungsi
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang
dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara
lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi
turunan.
Fungsi asli
Fungsi asli uang
ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai
penyimpan nilai.
·
Uang
berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang
dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu
menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.
Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat
diatasi dengan pertukaran uang.
·
Uang juga
berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat
digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam
barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan
menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa
(alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk
memperlancar pertukaran.
·
Selain itu,
uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat
digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa
mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai
pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang
tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut
sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
·
Uang sebagai
alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam
tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna
mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia
memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
·
Uang sebagai
alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
·
Uang sebagai
alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya
untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk
keperluan di masa datang.
·
Uang sebagai
alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat
memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk
uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang
baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
·
Uang sebagai
alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi.
Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
1. Acceptability dan Cognizability
Persyaratan
utama dari sesuatu menjadi uang adalah diterima secara umum (acceptability)
dan diketahui secara umum (cognizability).
2. Stability of Value
Sesuatu
yang dapat berperan sebagai uang akan besar manfaatnya apabila nilainya relatif
stabil.
3. Portability
Sesuatu
yang berperan sebagai uang harus mudah dibawa untuk urusan setiap hari.
4. Durability
Dalam
transaksi, uang akan berpindah dari satu tangan ke tangan yang lain
Uang
digunakan untuk menetapkan transaksi dari berbagai jumlah, sehingga uang dari
berbagai nominal (satuan/unit) harus dicetak untuk mencukupi/melancarkan
transaksi jual-beli
6. Elasticity of supply
Jumlah
uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha (perekonomian).
Jenis
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat
dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common
money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib
digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli
sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang
dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito)
yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan
tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak
mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik
uang giral, orang menggunakan cek
Menurut bahan pembuatannya
Uang menurut
bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang
kertas.
·
Uang logam
adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata
uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata
uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp.
100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk
dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00
hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat
ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan
nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya;
semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya.
Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai
nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata
uang tersebut.
Uang kertas
Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah
uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat
pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank
Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk
lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai
kertas).
Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full
bodied money) dan uang tanda (token money)
·
Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang
tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan
kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang
terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai
uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
·
Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera
diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang
atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang
tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya
Rp750,00
http://id.wikipedia.org/
No comments:
Post a Comment