Wednesday, January 15, 2014

Asuransi AIG


asuransi travel aig indonesia
Asuransi AIG

Asuransi AIG merupakan perusahaan asuransi raksasa yang berasal dari Amerika, perusahaan ini memiliki umur lebih dari 90 tahun, dan ini merupakan pengalaman yang sangat berharga. AIG memasuki Indonesia sejak tahun 1970 yang dikenal sebagai AIU, dan tumbuh sebagai salah satu perusahaan asuransi umum terbesar dan paling profesional di Indonesia.

AIG memiliki tiga anak usaha di Indonesia yaitu PT. AIG Life Indonesia, PT. Asuransi AIA Indonesia, PT. Asuransi AIU Indonesia. Pada tanggal 29 november 2009 salah satu anak usaha AIG, AIU Indonesia melakukan perubahan nama menjadi Chartis Insurance Indonesia. Chartis merupakan salah satu perusahaan asuransi umum yang terkenal di Indonesia yang menawarkan produk-produk dan pelayanan yang tidak tertandingi.

Perusahaan asuransi Chartis pada tanggal 14 Maret 2013, mengumumkan perubahan nama perusahaan menjadi PT. AIG Insurance Indonesia. Perubahan nama ini sebagai bagian dari strategi peluncuran AIG Global . Michael Blakeway, Presiden Direktur AIG Indonesia memberi keterangan pers pada hari Kamis 14/3/2013, “Kami sangat senang mengumumkan kembalinya nama perusahaan kami sebagai AIG. Kami akan terus melayani nasabah kami sebagai penyedia produk asuransi umum terunggul dan solusi manajemen risiko, dengan manfaat yang terjalin atas kolaborasi dari kekuatan global, pengetahuan di pasar lokal dan pengetahuan jaringan ahli di seluruh dunia”.

Sebelumnya Asuransi AIG sempat mengalami krisis finansial selama empat tahun, dimana AIG mendapatkan bantuan dana dari pemerintah Amerika setiap tahunnya untuk menopang perusahaan besar ini. Tetapi setelah melewati krisis finansial yang dialami, sebagai perusahaan asuransi raksasa dan salah satu yang tertua telah membuktikan komitmennya untuk member yang terbaik bagi nasabahnya. Pada tahun 2012 AIG Indonesia memperoleh beberapa penghargaan yang menunjukkan kualitas pelayanan kepada nasabah, seperti “Best Contact Center”, “Best Operations”, dan penghargaan lain yaitu “Best Business Contribution”, dan “Produk Asuransi Travel Terbaik”.

Prinsip-prinsip Pengukuran Risiko



            Prinsip pengukuran resiko menjelaskan bagaimana mengukur besarnya suatu resiko. Disini kita kembali diingatkan kepada perhitungan-perhitungan statistika

A.   Pengukuran resiko
Pengukuran resiko mempunyai manfaat antara lain:
1.         Untuk  dapat   menentukan  kepentingan relatif dari resiko yang di hadapi.
2.         Untuk mendapatkan informasi yang   sangat diperlukan guna menentukan cara dan
            kombinasi yang paling baik dalam penanggulangan resiko

B.   Konsep Probabilitas
Probabilitas adalah kesempatan atau kemungkinan terjadinya suatu kejadian
ð Konsep sample space dan event
Ruang sample (sample space) merupakan sebuah himpunan yang memiliki ketentuan:
1. Tiap unsur dari ruang sampel menyatakan satu kali percobaan.
2. Tiap unsur dari percobaan harus sesuai dengan satu dan hanya satu unsur dari ruang sampel.
    Bila sebuah ruang sampel telah di tentukan, suatu peristiwa atau kejadian (event) ialah
    sub-himpunan dari ruang sampel


1. Peristiwa A = sub himpunan A dari ruang sample S
2. Peristiwa B = sub himpunan B dari ruang sampel S
3. Peristiwa A atau B = A È B
4. Peristiwa A dan B = A Ç B
5. Peristiwa A mutlak terjadi A = S
6. Peristiwa A dan B merupakan peristiwa     yang    saling   lepas    = A Ç B = F

ð Probabilitas suatu peristiwa
Bila suatu percobaan dapat menimbulkan sejumlah hasil yang berbeda serta memiliki kesempatan untuk terwujud yang sama dan bila m dari hasil di atas merupakan peristiwa A maka probabilitas peristiwa A = r (A) = m/n
            Peristiwa bukan A = r (AI) =  = 1- r (A)
Contoh :
Dari 6 mata dadu, berapa kemungkinan munculnya mata satu dalam satu kali lemparan ? Kemungkinan munculnya mata satu dalam satu kali lemparan adalah: 1/6.  Sedangkan probabilitas tidak munculnya mata satu atau munculnya mata yang lain adalah: 1 – 1/6 = 5/6

Asas-asas menghitung probabilitas
A. Peristiwa yang saling lepas (mutually exclusive)
         Dua peristiwa yang saling lepas bila dan hanya bila ke dua   peristiwa tersebut tidak dapat terjadi saat yang bersamaan
            Teorema r (A È B) = p (A) + r (B)
            A Ç B = fr (A Ç B) = r (0) = 0
B. Peristiwa yang tidak lepas (disjoint) adalah peristiwa tidak saling lepas
             Teorema :   r (A È B) = r (A) + r (B) –  r(A Ç B)
C. Peristiwa independen (statistically independent).          Dua peristiwa di katakan independen bila dan hanya bila          terjadi atau tidak terjadinya/tidak       terjadinya peristiwa ke            dua.
                                       Teorema : r (A È B) = r (A) . r (B)
D. Probabilitas bersyarat
            r (A Ç B) = r (A) . r (B/A)
           
            r (B/A) =
           
            r (A/B) =

Terapan dalam pengukuran resiko
1.Dari 100 rumah di Bandung, terbakarnya satu        rumah adalah 37% dan kerugian rata-rata untuk setiap kebakaran adalah Rp. 1.000.000,- maka berapa expected value dari kerugian?
 Expected value dari kerugian adalah :
37% x Rp. 1.000.000 = Rp. 370.000
2. Suatu perusahaan memiliki dua gudang. Gudang A di Semarang dan gudang B di Surabaya.Kemungkinan terjadinya kebakaran gudang A =       1/20, dan gudang B 1/40 maka :
      a. Probabilitas terbakarnya gudang A dan B = (1/20) (1/40) = 1/800
b. Probabilitas terbakarnya gudang A dan bukan  B = (1/20) (1-1/40) = 39/800
c. Probabilitas tidak terbakarnya gudang A dan juga B =  (1- 1/20) (1- 1/40) = 741/800

C.   Penanggulangan risiko dan Pembiayaan risiko
         Jika manajemen suatu perusahaan telah dapat menentukan resiko apa saja yang akan dihadapi maka langkah berikutnya adalah bagaimana ia harus menanggulangi resiko tersebut baik sebelum maupun setelah terjadinya peril
         Cara yang dapat dilakukan untuk menangulangi resiko tersebut dapat ditemouh dengan dua cara yaitu dengan pengendalian atau pembiayaan
PENANGGULANGAN RESIKO
 Pada prinsipnya ada 2 pendekatan dalam penanggulangan resiko, yaitu :
a. Penanganan resiko (risk control)
b. Pembiayaan resiko (risk financing)
I.Beberapa alat yang dapat digunakan dalam risk control :
         a. Menghindarinya
         b. Mengendalikan
         c. Memisahkan
         d. Melakukan kombinasi atau pooling
         e. Memindahkan
Cara/metoda dalam risk financing :
         a. Memindahkan resiko melalui asuransi
         b. Melakukan retensi
A.     Menghindari
         Menghindari resiko murni adalah menghindarkan harta, orang atau kegiatan dari exposure,   dengan cara :
         1. Menolak memiliki, menerima atau melaksanakan kegiatan yang mengandung resiko
         2. Menyerahkan kembali resiko yang terlanjur diterima
B. Mengendalikan Kerugian / Loss Control
         Tujuan :
         - Memperkecil kemungkinan terjadinya kerugian.
         - Mengurangi keparahan jika resiko kerugian yang memang terjadi
Cara yang dapat dilakukan :
1. Tindakan pencegahan dan pengurangan kerugian.           
         Program pencegahan berusaha mengurangi       atau     kalau    bisa menghilangkan kesempatan terjadinya kerugian.
         Program pengurangan kerugian dapat dibedakan :
         a.  Program minimisasi (minimization program).
         b. Program penyelamatan (salvage program).
2. Program pengendalian kerugian berdasar sebab-sebab terjadinya.
         a. Pendekatan  engineering :
         b. Pendekatan hubungan manusiawi (human relation).
Dengan demikian musibah dapat dicegah dengan cara menguasai /mengendalikan energi tersebut atau merubah struktur obyek dengan struktur yang tahan terhadap energi tersebut.

Menurutnya 10 strategi yang dapat dilakukan adalah :

         1. Mencegah terjadinya hazard
         2. Mengurangi jumlah hazard yang mungkin terbawa dan menyebabkan kecelakaan.
         3. Membatasi hazard yang baru muncul.
         4. Mengubah kecepatan dan jumlah distribusi hazard dari sumbernya.
         5. Menyebarkan /memisahkan hazard (dari segi tempat maupun waktu) untuk membatasi
             kerugian.
         6. Memisahkan hazard dari obyek yang harus dilindungi.
         7. Mengubah kualitas dasar hazard.
         8. Menjadikan obyek lebih tahan terhadap hazard.
         9. Melakukan tindakan kontra untuk menahan             bertambah parahnya kerusakan.
         10. Menstabilkan, memperbaiki dan menstabilitasi obyek yang terkena peril.

3.      Pengendalian kerugian menurut lokasi
4.      Pengendalian menurut waktu.
Dapat pula pengklasifikasian berdasar waktu, sebagi berikut :
a. Fase perencanaan;
Fase pengamanan dan perawatan;     
Fase darurat
5. Analisis kerugian dan analisis hazard
Langkah awal dalam pengen-dalian   kerugian adalah meng-identifikasi dan menganalisis :
a. Kerugian yang terjadi
b. Hazard yang menyebabkan kerugian atau yang mungkin menyebabkan   kerugian di masa
    datang.
Langkah tersebut diatas membutuhkan sistem pelaporan yang teruji dan inspeksi secara periodik
A. Memisahkan/Menyebarkan
B. Kombinasi
C. Memindahkan
Pembiayaan resiko/risk financing
 a. Risk financing transferdapat dilakukan dengan :
-    Transfer resiko ke perusahaan asuransi
-    Transfer resiko ke perusahaan bukan asuransi
b. Retensi berarti perusahaan menanggung sendiri resiko yang mungkin dihadapi dengan dana diambil atau diusahakan sendiri.
Retensi dikatakan :
*) Aktif jika keputusan melakukan retensi diambil setelah membandingkan dengan metoda metoda penanggulangan resiko yang lain.
*) Pasif /tak direncanakan, jika manajer resiko tidak menyadari exposure yang ada sehingga tidak             melakukan upaya untuk mengatasi kerugian yang terjadi
Alasan retensi :
a. Keharusan, karena tidak ada alternatif lain
b. Pertimbangan hidup
c. Perkiraan kerugian menurut manajer resiko lebih    rendah dari perkiraan perusahaan asuransi
d. Prinsip opportunity cost
e. Kualitas servis dari penanggung dianggap kurang memuaskan.
Dana untuk retensi bisa dibentuk dengan :
- Tidak perlu penyediaan dana sebelumnya
- Membentuk dana cadangan
- Capture insurer