Wednesday, January 15, 2014

Prinsip-prinsip Pengukuran Risiko



            Prinsip pengukuran resiko menjelaskan bagaimana mengukur besarnya suatu resiko. Disini kita kembali diingatkan kepada perhitungan-perhitungan statistika

A.   Pengukuran resiko
Pengukuran resiko mempunyai manfaat antara lain:
1.         Untuk  dapat   menentukan  kepentingan relatif dari resiko yang di hadapi.
2.         Untuk mendapatkan informasi yang   sangat diperlukan guna menentukan cara dan
            kombinasi yang paling baik dalam penanggulangan resiko

B.   Konsep Probabilitas
Probabilitas adalah kesempatan atau kemungkinan terjadinya suatu kejadian
ð Konsep sample space dan event
Ruang sample (sample space) merupakan sebuah himpunan yang memiliki ketentuan:
1. Tiap unsur dari ruang sampel menyatakan satu kali percobaan.
2. Tiap unsur dari percobaan harus sesuai dengan satu dan hanya satu unsur dari ruang sampel.
    Bila sebuah ruang sampel telah di tentukan, suatu peristiwa atau kejadian (event) ialah
    sub-himpunan dari ruang sampel


1. Peristiwa A = sub himpunan A dari ruang sample S
2. Peristiwa B = sub himpunan B dari ruang sampel S
3. Peristiwa A atau B = A È B
4. Peristiwa A dan B = A Ç B
5. Peristiwa A mutlak terjadi A = S
6. Peristiwa A dan B merupakan peristiwa     yang    saling   lepas    = A Ç B = F

ð Probabilitas suatu peristiwa
Bila suatu percobaan dapat menimbulkan sejumlah hasil yang berbeda serta memiliki kesempatan untuk terwujud yang sama dan bila m dari hasil di atas merupakan peristiwa A maka probabilitas peristiwa A = r (A) = m/n
            Peristiwa bukan A = r (AI) =  = 1- r (A)
Contoh :
Dari 6 mata dadu, berapa kemungkinan munculnya mata satu dalam satu kali lemparan ? Kemungkinan munculnya mata satu dalam satu kali lemparan adalah: 1/6.  Sedangkan probabilitas tidak munculnya mata satu atau munculnya mata yang lain adalah: 1 – 1/6 = 5/6

Asas-asas menghitung probabilitas
A. Peristiwa yang saling lepas (mutually exclusive)
         Dua peristiwa yang saling lepas bila dan hanya bila ke dua   peristiwa tersebut tidak dapat terjadi saat yang bersamaan
            Teorema r (A È B) = p (A) + r (B)
            A Ç B = fr (A Ç B) = r (0) = 0
B. Peristiwa yang tidak lepas (disjoint) adalah peristiwa tidak saling lepas
             Teorema :   r (A È B) = r (A) + r (B) –  r(A Ç B)
C. Peristiwa independen (statistically independent).          Dua peristiwa di katakan independen bila dan hanya bila          terjadi atau tidak terjadinya/tidak       terjadinya peristiwa ke            dua.
                                       Teorema : r (A È B) = r (A) . r (B)
D. Probabilitas bersyarat
            r (A Ç B) = r (A) . r (B/A)
           
            r (B/A) =
           
            r (A/B) =

Terapan dalam pengukuran resiko
1.Dari 100 rumah di Bandung, terbakarnya satu        rumah adalah 37% dan kerugian rata-rata untuk setiap kebakaran adalah Rp. 1.000.000,- maka berapa expected value dari kerugian?
 Expected value dari kerugian adalah :
37% x Rp. 1.000.000 = Rp. 370.000
2. Suatu perusahaan memiliki dua gudang. Gudang A di Semarang dan gudang B di Surabaya.Kemungkinan terjadinya kebakaran gudang A =       1/20, dan gudang B 1/40 maka :
      a. Probabilitas terbakarnya gudang A dan B = (1/20) (1/40) = 1/800
b. Probabilitas terbakarnya gudang A dan bukan  B = (1/20) (1-1/40) = 39/800
c. Probabilitas tidak terbakarnya gudang A dan juga B =  (1- 1/20) (1- 1/40) = 741/800

C.   Penanggulangan risiko dan Pembiayaan risiko
         Jika manajemen suatu perusahaan telah dapat menentukan resiko apa saja yang akan dihadapi maka langkah berikutnya adalah bagaimana ia harus menanggulangi resiko tersebut baik sebelum maupun setelah terjadinya peril
         Cara yang dapat dilakukan untuk menangulangi resiko tersebut dapat ditemouh dengan dua cara yaitu dengan pengendalian atau pembiayaan
PENANGGULANGAN RESIKO
 Pada prinsipnya ada 2 pendekatan dalam penanggulangan resiko, yaitu :
a. Penanganan resiko (risk control)
b. Pembiayaan resiko (risk financing)
I.Beberapa alat yang dapat digunakan dalam risk control :
         a. Menghindarinya
         b. Mengendalikan
         c. Memisahkan
         d. Melakukan kombinasi atau pooling
         e. Memindahkan
Cara/metoda dalam risk financing :
         a. Memindahkan resiko melalui asuransi
         b. Melakukan retensi
A.     Menghindari
         Menghindari resiko murni adalah menghindarkan harta, orang atau kegiatan dari exposure,   dengan cara :
         1. Menolak memiliki, menerima atau melaksanakan kegiatan yang mengandung resiko
         2. Menyerahkan kembali resiko yang terlanjur diterima
B. Mengendalikan Kerugian / Loss Control
         Tujuan :
         - Memperkecil kemungkinan terjadinya kerugian.
         - Mengurangi keparahan jika resiko kerugian yang memang terjadi
Cara yang dapat dilakukan :
1. Tindakan pencegahan dan pengurangan kerugian.           
         Program pencegahan berusaha mengurangi       atau     kalau    bisa menghilangkan kesempatan terjadinya kerugian.
         Program pengurangan kerugian dapat dibedakan :
         a.  Program minimisasi (minimization program).
         b. Program penyelamatan (salvage program).
2. Program pengendalian kerugian berdasar sebab-sebab terjadinya.
         a. Pendekatan  engineering :
         b. Pendekatan hubungan manusiawi (human relation).
Dengan demikian musibah dapat dicegah dengan cara menguasai /mengendalikan energi tersebut atau merubah struktur obyek dengan struktur yang tahan terhadap energi tersebut.

Menurutnya 10 strategi yang dapat dilakukan adalah :

         1. Mencegah terjadinya hazard
         2. Mengurangi jumlah hazard yang mungkin terbawa dan menyebabkan kecelakaan.
         3. Membatasi hazard yang baru muncul.
         4. Mengubah kecepatan dan jumlah distribusi hazard dari sumbernya.
         5. Menyebarkan /memisahkan hazard (dari segi tempat maupun waktu) untuk membatasi
             kerugian.
         6. Memisahkan hazard dari obyek yang harus dilindungi.
         7. Mengubah kualitas dasar hazard.
         8. Menjadikan obyek lebih tahan terhadap hazard.
         9. Melakukan tindakan kontra untuk menahan             bertambah parahnya kerusakan.
         10. Menstabilkan, memperbaiki dan menstabilitasi obyek yang terkena peril.

3.      Pengendalian kerugian menurut lokasi
4.      Pengendalian menurut waktu.
Dapat pula pengklasifikasian berdasar waktu, sebagi berikut :
a. Fase perencanaan;
Fase pengamanan dan perawatan;     
Fase darurat
5. Analisis kerugian dan analisis hazard
Langkah awal dalam pengen-dalian   kerugian adalah meng-identifikasi dan menganalisis :
a. Kerugian yang terjadi
b. Hazard yang menyebabkan kerugian atau yang mungkin menyebabkan   kerugian di masa
    datang.
Langkah tersebut diatas membutuhkan sistem pelaporan yang teruji dan inspeksi secara periodik
A. Memisahkan/Menyebarkan
B. Kombinasi
C. Memindahkan
Pembiayaan resiko/risk financing
 a. Risk financing transferdapat dilakukan dengan :
-    Transfer resiko ke perusahaan asuransi
-    Transfer resiko ke perusahaan bukan asuransi
b. Retensi berarti perusahaan menanggung sendiri resiko yang mungkin dihadapi dengan dana diambil atau diusahakan sendiri.
Retensi dikatakan :
*) Aktif jika keputusan melakukan retensi diambil setelah membandingkan dengan metoda metoda penanggulangan resiko yang lain.
*) Pasif /tak direncanakan, jika manajer resiko tidak menyadari exposure yang ada sehingga tidak             melakukan upaya untuk mengatasi kerugian yang terjadi
Alasan retensi :
a. Keharusan, karena tidak ada alternatif lain
b. Pertimbangan hidup
c. Perkiraan kerugian menurut manajer resiko lebih    rendah dari perkiraan perusahaan asuransi
d. Prinsip opportunity cost
e. Kualitas servis dari penanggung dianggap kurang memuaskan.
Dana untuk retensi bisa dibentuk dengan :
- Tidak perlu penyediaan dana sebelumnya
- Membentuk dana cadangan
- Capture insurer


Monday, November 11, 2013

MANAJEMEN RISIKO




PENGERTIAN MANAJEMEN RISIKO DAN ASURANSI

Manajemen risiko adalah proses pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan.
Penjabaran definisi manajemen resiko dari beberapa ahli :
Menurut Smith, 1990 Manajemen Resiko didefinisikan sebagai proses identifikasi, pengukuran,dan kontrol keuangan dari sebuah resiko yang mengancam aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian pada perusahaan tersebut.

Menurut Clough and Sears, 1994, Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu pendekatan yang komprehensif untuk menangani semua kejadian yang menimbulkan kerugian.

Tahapan dalam manajemen resiko adalah :
1.    Identifikasi resiko
2.    Analisa dan Evaluasi resiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya
3.    Pengendalian resiko, dimana dalam Pengendalian resiko ini terbagi menjadi dua :

a.    Pengendalian Fisik (Resiko dihilangkan/diminimalisir)
Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian;
contoh : dalam mengendarai 
mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam. Meminimasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian;

b.   Pengendalian Finansial (Resiko ditahan, resiko ditransfer)
Menahan resiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri).Sedangkan pengalihan/transfer resiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/resiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, contohnya mengalihkan resiko kepada perusahaan asuransi.


ASURANSI

Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian resiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer resiko dari satu pihak kepada pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.

Berikut ini akan saya jabarkan pengertian asuransi :
Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa “asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan dirikepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu 
premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu”

FUNGSI POKOK MANAJEMEN RISIKO
a.      Menemukan kerugian potensial
          Mengidentifikasi seluruh risiko yang akan dihadapi oleh organisasi.
b.     Mengevaluasi kerugian potensial
        Mengenal dan menanggulangi besarnya frekuensi kerugian dan keparahan atau  kegawatan kerugian.
c.       Menentuka cara penanggulangan risiko
Agar suatu organisasi dapat menentukan cara apa yang dapat dilakukan dan tepat untuk menangani sebuah risiko. Apakah itu dengan mengurangi, mencegah, meretensi ( menahan sendiri ), menghindari dan memindahkan kerugian kepada pihak lain.

LANGKAH LANGKAH PENGELOLAAN RISIKO

1.    Berusaha mengidentifikasi unsur-unsur ketidapastian dan tipe-tipe resiko yang dihadapi

2.    Berusaha menghindari dan menanggulangi semua unsur ketidakpastian, mis. Membuat perencanaan yg baik

3.    Berusaha mengetahui korelasi dan konsekuensi antar peristiwa, sehingga dapat diketahui resiko-resiko yang terkandung di dalamnya

4.    Berusaha mencari dan mengambil langkah-langkah (metode) untuk mennagani reiko-resiko yang telha berhasil diidentifikasi (mengelola resiko yang dihadapi)

KEDUDUKAN MANAGER RISIKO
            Di Indonesia pada saat ini dapat dikatakan belum ada perusahaan yang mempunyai manajer atau bagian yang khusus menangani pengelolaan risiko secara keseluruhan yang dihadapi oleh perusahaan.  Yang sudah ada umumnya baru seorang Manajer Asuransi, yang fungsinya hanya mengurusi masalah-masalah yang berhubungan dengan perusahaan asuransi, dimana perusahaan menjalin hubungan pertanggungan, yang meliputi antara lain : mengurusi penutupan kontrak-kontrak asuransi, mengurusi ganti rugi bila terjadi peril dan sebagainya.   Kedudukan dari manajer ini umumnya hanya setingkat Kepala Seksi (Manajer tingkah bawah).
            Di negara-negara yang telah maju, terutama di Amerika Serikat perusahaan-perusahaan besar, umumnya telah memiliki Manajer Risiko, dengan berbagai nama jabatan seperti : Manajer Risiko, Manajer Asuransi, Direktur Manajemen Risiko dan sebagainya, yang kedudukannya umumnya setingkat dengan “Manajer tingkat menengah”
Tugas mereka umumnya mencakup : mengidentifikasi dan mengukur kerugian dari exposures, menyelesaikan klaim-klaim asuransi, merencanakan dan mengelola jaminan tenaga kerja, ikut serta mengontrol kerugian dan keselamatan kerja.  Dengan demikian mereka merupakan bagian penting dalam tim manajemen perusahaan.

KERJASAMA DENGAN DEPARTEMEN LAIN

Seorang Manajer Risiko tidak bekerja dalam “isolasi”, artinya dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan risiko ia tidak bekerja sendiri.  Tugas utama Manajer Risiko adalah mengidentifikasi dan merumuskan kebijaksanaan dalam penanggulangan risiko.  Sedang implementasi/pelaksanaan dari kebijaksanaan tersebut sebagian besar diserahkan kepada departemen/bagian masing-masing yang bersangkutan.  Misalnya : implementasi penanggulangan risiko di bidang produksi diserahkan kepada Manajer Produksi, di bidang keuangan pada Manajer Keuangan, di bidang personalia pada Manajer Personalia dan seterusnya.
Jadi dalam pelaksanaan penanggulangan risiko Manajer Risiko perlu bekerjasama secara harmonis dengan departemen/bagian lain yang bersangkutan.  Perlunya kerjasama tersebut dapat dianalisis melalui kegiatan-kegiatan dari departemen/bagian yang berkaitan dengan penanggulangan risiko, yaitu :

a.      Bagian Akunting :
Yaitu kegiatan-kegiatan terutama yang berkaitan dengan upaya mengurangi penggelapan dan pencurian oleh karyawan sendiri ataupun pihak lain.  Misalnya :
1.      Mengurangi kesempatan karyawan untuk melakukan penggelapan, melalui internal control dan internal audit.
2.      Melalui rekening asset untuk mengidentifikasi dan mengukur kerugian karena exposures terhadap harta.
3.      Melakukan penilaian terhadap rekening piutang mengukur risiko terhadap piutang dan mengalokasikan cadangan bagi kerugian exposures piutang.

b.      Bagian Keuangan :
Terutama berkaitan dengan upaya untuk mendapatkan informasi tentang : kerugian, gangguan terhadap cash-flow dan sebagainya.  Misalnya :
1.      Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh turunnya keuntungan dan cash-flow.
2.      Menganalisis risiko murni terhadap pembelian alat-alat produksi tahan lama (yang mahal) atau investasi baru.
3.      Menganalisis risiko yang berkaitan dengan pinjaman yang menggunakan harta milik perusahaan sebagai jaminan.



c.       Bagian Marketing :
Terutama yang berkaitan dengan risiko tanggung-gugat, artinya risiko adanya tuntutan dari pihak luar/pelanggan, karena perusahaan melakukan sesuatu yang tidak memuaskan mereka.  Misalnya :
1.      Kerusakan barang akibat pembungkusan yang kurang baik
2.      Penyerahan barang yang tidak tepat waktu
Juga upaya-upaya melakukan distribusi barang-barang dengan memperhatikan keselamatan, dalam rangka mengurangi kecelakaan.
Contoh :  Adanya peringatan/slogan pada mobil pengangkut rokok dari PT. Gudang Garam yang berbunyi “Utamakan Selamat”.

d.      Bagian Produksi :
Mencakup upaya-upaya yang berkaitan dengan :
1.         Pencegahan terhadap adanya produk-produk yang cacat, yang tidak memenuhi syarat kualitas.
2.         Pencegahan terhadap pemborosan pemakaian bahan baku, bahan pembantu maupun peralatan.
3.         Pencegahan terhadap kecelakaan kerja, dengan penerapan aturan-aturan dari Undang-undang Kecelakaan Kerja dan sebagainya.

e.      Bagian Maintenance :
Bagian ini adalah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan perawatan  gedung, pabrik serta peralatan-peralatan lainnya, yang kesemuanya sangat vital guna mencegah, mengurangi frekuensi maupun kegawatan dari suatu kerugian/peril.


http://supriyadid.blogdetik.com/files/2011/07/manajemen-risiko

Sunday, October 20, 2013

ASURANSI

ASURANSI DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT

        Asuransi dalam kehidupan Masyarakat sangat mempunyai pengaruh besar terhadap kehidupan Sosial-ekonomi, baik mereka yang terlibat langsung dalam kegiatan asuransi maupun yang secara tidak langsung terlibat didalamnya.
        Beberapa contoh mengenai manfaat asuransi bagi mereka yang terlibat langsung dalam asuransi, artinya bagi Masyarakat yang menjadi nasabah dari suatu perusahaan asuransi.

1.     Memberi Rasa Aman
        Motivasi utama yang mendorong lahirnya usaha asuransi adalah “dorongan naluriah” yang ada pada diri setiap orang, yaitu “ keinginan akan rasa aman “. Hal mana dalam aspek psikologis mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula menimbulkan sikap baru, karena mereka menghendaki adanya alat pemuas terhadap keinginannya (akan rasa aman).
         Bila keinginan tersebut tidak terpuaskan maka hal tersebut akan menimbulkan ketegangan, yang dapat menimbulkan reaksi-reaksi yang tidak sehat. Artinya bila rasa aman tidak terpenuhi reaksinya mungkin akan berbentuk rasa kekhawatiran, ketakutan terhadap ketidak-pastian.
         Dimana cara pemenuhan terhadap kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya adalah melalui asuransi. Denagnadanya asuransi tersebut maka sebagian besar dari ketidak pastian, yang berpusat pada keinginan untuk memperoleh rasa aman terhadap bahaya tertentu akan dapat dieliminir, sehingga dapat menimbulkan suasana jiwa yang tenang serta rasa hati yang damai.

2.       Melindungi Keluarga dari Perpecahan
          Perusahaan asuransi jiwa akan memberikan santunan bila tertanggung meninggal dunia pada saat kontrak. Pemberian santunan tersebut akan merupakan sesuatu yang benar-benar tepat, sebab dating pada saat sangat dibutuhkan, yaitu kebutuhan dana untuk melanjutkan kehidupan keluarga, pada sumber utama penghasilan terputus/hilang. Uang santunan yang diterima akan merupakan salah satu alat untuk mempertahankan kerukunan dan keutuhan keluarga.
            Sebab bila seseorang kepala keluarga meninggal dunia dan ia tidak mengasuransikan dirinya, maka keluarga yang ditinggalkan akan mengalami kesulitan keuangan,yang akan mendapatka akibat-akibat lain yang lebih jauh. Misalnya ibunya harus terpaksa bekerja diluar rumah atau bekerja keras, sehingga mengurangi kesempatannya untuk mengawasi anak-anaknya yang masih dibawah umur harus bekerja, menyebabkan terjadinya “ mental break down “   dn sebagainya.
           Dengan demikian bila ada dari santunan dari perusahaan asuransi akibat-akibat tersebut dapat sieliminir.
  3.       Mengeliminir Ketergantungan
          Sering kita jumpai bahwa perkembangan yang tidak menguntungkan yang dialami seseorang adalah disebabkan oleh factor-faktor ekonomi/keuangan yang dialami oleh oranglain, kepada siapa orang yang bersangkutan tergantung. Misalnya: kesempatan bagi anak-anak untuk memperoleh kesuksesan dimasa datang akan sangat dikuarangi karena tidak tersediany sumber-sumber dana yang memadai akibat ketidak mampuan orang tuanya, karena sudah tdak mampu bekerja,menganggur dan sebagainya.
           Orang-orang tua yang kapasitas kerjanya sudah menurun akan dapat  mengakibatkan: menurunya tingkat penghasilannya, yang selanjutnya dapat mengakibatkan menurunya standart kehidupanny,demolirasi,anak-anaknya tidak dapat melanjutkan sekolah.kehidupannya menyandarkan diri pada ‘belas kasihan’ orang lain dan sebagainya
            Ketergantunga yang demikian itu akan dapat dikurangi apabila sebelumnya (pada saat kondisi orangtua masih sehat dan kuat) telah diatur suatu program asuransi untuk mengantisipasi ketergantungan tersebut. Misalnya melalui program asuransi beasiswa untuk menghindari ketergantungab anak bidang biaya untuk pendidikannya. Dimana bila ketidak mampuan itu tiba atau orang tua meninggal dunia sianak-anak akan mendapatkan biaya kelanjutan pendidikannya dan perusahaan asuransi.
 4.       Menjamin Kehidupan Wanita karier                                                                                                 
          Dewasa ini banyak wanita yang sengaja tidak memasuki janjang kehidupan brumah tangga, karena ingin mengejar karier dan tidak mau menggantungkan dirinya kepada orang lain, terutama yang menyangkut kebutuhan ekonominya.
           Pada suatu ketika mereka itu akan menghadapi masalah yang berkaitan dengan pendanaan untuk penyediaan sarana pemenuhan kebutuhanannya,terutama yang berkaitan dengan penuruna proukvitas kerjanya, baik yang berkaitan dengan usiannya maupun kesehatannya. Padahal meraka ini umumnya juga tidak mau menerima bantuan baik dari keluarganya maupun dari lembaga-lembaga social pada saat menghadapi masalah tersebut.
            Masalah-masalah tersebut diatas, terutama yang berkaitan dengan kemampuan untuk dapat tetap berdiri sendiri dimasa depan akan dapat dipecahkan melalui program asuransi yang tepat dengan demikian para wanita karier dapat meniti kariernya dengan baik, tanpa rasa kuatir terhadap masa depannya.
            Hal ini sebetulnya juga dialami oleh hamper setiap orang, dimana orang yang sudah berusia senja, meskipun menerima pensiun, jumlahnya umumnya kurang memandai dibandingkan dengan kebutuhannya. Dalam keadaan yang demikian itu program asuransi juga mempunyai peranan yang tidak kecil, sebab dengan santunan yang didapat dari program asuransi akan memperbesar persediaan dananya untuk menompang kehidupannya.Dengan mengetahui dan menyadari bahwa kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dengan baik melalui program asuransi dan meraka mau memanfaatkannya, akan menimbulkan perasaan aman dan tentram kepada yang bersangkutan. Jadi program asuransi akan membebaskan mereka (terutama wanita karier) dari kehawatiran mengenai kondisi keuangannya bilamana ia sudah tidak mampu lagi membiayai dirinya sendiri dari penghasilannya sendiri pada saat itu.
 5.       Kontribusi Terhadap Pendidikan
          Perusahaan-perusahaan asuransi jiwa telah jauh-jauh memberikan perhatian khusus dalam masalah penyediaan dana bagi kelanjutan pendidikan anak-anak setelah orang tua atau yang bertanggung jawab membiayainya meninggal dunia atau menurunnya kemampuannya. Penghasilan sendiri, sehingga akan mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikannya.
           Untuk mengantisipasi kenyataan tersebut perusahaan-perusahaan asuransi jiwa umumnya telah menyediakan berbagai bentuk asuransi, yang memungkinkan anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikannya, meskipun orang tua/ walinya meninggal dunia atau menurun kemampuannya
           Aspek lain dalam kaitannya dengan maslah kelanjutan pendidikan, misalnya seorang mahasiswa yang jauh dari orang tuanya, bila dia pada suatu ketika mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dana yang madadak ( misalnya biaya untuk menyusun skripsi , maka bila dia mempunyai polis asuransi kebutuhan tersebut maka akan dapat dipenuhi dengan mudah, dengan mengadakan polis asuransinya kepada perusahaan asuransi yang bersangkutan dan hal ini dapat dilakukan dengan mudah.
 6.       Kontribusi terhadap Lembaga-lembaga Sosial
          Seperti yang kita ketahui bahwa sebagian besar dari lembaga-lembaga social yang memberikan jasa-jasa social yang sangat penting bagi masyarakat ( panti-panti asuhan, panti pendidikan penderita cacad dan sebagainya ), menggantungkan sebagian besar kebutuhan dana operasionalnya dari sumbangan atau hadiah dari berbagai pihak ( para “Donatur “), yang umumnya terdiri dari para pengusaha.
           Dalam kondisi perekonomian yang penuh dengan ketidak- pastian, mungkin akan mengakibatkan timbulnya keragu-raguan bagi para donatur untuk tetap memberikan sumbangan, karena ketakutan akan kehilangan harta kekayaan atau tidak terjaminnya hari tuanya.
            Tetapi bila para donatur tersebut telah mengasuransikan dirinya terhadap risiko-risiko yang dimaksud, maka keragu-raguan dan ketakutan menjadi tidak ada lagi, sehingga yang bersangkutan tetap dapat menjadi donatur yang setia, sehingga akibatnya lembaga-lembaga social tetap dapat melaksanakan aktivitasnya dengan sebaik-baiknya.
 7.       Memberikan Manfaat untuk Pemupukan Kekayaan
          Setiap orang umumnya mempunyai pandangan dan rencana untuk dapat memenuhi kebutuhan masa depannya sendiri maupun untuk orang-orang yang tergantung kepadanya.
          Sehubung dengan hal tersebut, seseorang dengan tingkat penghasilannya yang diperoleh saat ini akan dapat menghitung atau menentukan jumlah kekayaan yang diinginkan, yang dapat diakumulasikan selama jangka waktu tertentu. Untuk mereralisir keinginan tersebut, salah satu cara yang dapat ditempuh dengan menutup atau membeli polis asuransi untuk sejumlah kekayaan ( dana ) yang diinginkan. Dengan demikian kekayaan yang diinginkan tersebut pasti dapat tersedia pada saat diperlukan, sesuai dengan yang telah direncanakan.
           Dalam hal ini, misalnya seseorang yang sangat memperhatikan kemungkinan-kemungkinan terjadinya hal-hal yang akan menimbulkan kerugian yang besar. Untuk mengantisipasi kemungkinan kerugian tersebut yang bersangkutan dapat menyisikan sebagian pendapatannya sebagai cadangan untuk menghadapi kemungkinan kerugian tersebut. Cara ini tentu dapat menjamin bahwa dia akan mampu mengatasi kerugian itu dengan cara cadangan yang telah berhasil dikumpulkan, sebab dia tidak akan dapat memastikan kapan terjadinya kerugian dan berapa besar kerugiannya.
            Ketidakpastian dikaitkan dengan penyediaan dana untuk mengatasi kerugian akan dapat diatasi dengan mudah melalui program asuransi. Sebab dengan membeli polis asuransi maka kapanpun dab berapapun kerugian yang terjadi akan ditutup dengan santunan dari perusahaan asuransi.
              
8.       Stimulasi Menabung
          Secara sempit memang dapat dikatakan bahwa asuransi adalah berhubungan masalah ganti rugi, tetapi mengingat dala asuransi jiwa telah ditambahkan klausul dimana unsur penabungan lebih ditonjolkan, maka unsure ini tidak dapat diabaikan begitu saja dalam membahas peranan asuransi. Masalah ada sejumlah perusahaanasuransi jiwa yang memberikan tekanan khusus pada unsur tabungan tersebut. Disamping itu juga mulai diintrodusir penggabungan / pengombinasian program asuransi tabungan.
Contoh : “ Taska” (Tabungan Asuransi Berjangka) yang diselenggarakan oleh bank-bank milik pemerintah   ( BUMN)              
          Kelebihan asuransi jiwa yang disertai dengan elemen tabungan dengan tabungan biasa adalah : karena premi asuransi (termasuk unsur tabungannya ) mempunyai jatuh tempo secara teratur (pasti) dan telah disistimatisir, dimana pemegang polis harus menabung/membayar premi secara teratur, sehingga kewajiban menabung dapat dipandang sebagai hutang.

9.       Menyediakan Dana yang Dibutuhakan untuk Investasi
          Meskipun sebetulnya bukan merupakan fungsi utama dari asuransi, tetapi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi telah berkembang sedemikian rupa, sehingga memegang peranan yang cukup penting dalam menyediakan dana yang dibutuhkan dalam berbagi macam kegiatan maupun pembangunan ekonomi.
 Ref: http://amelyachristin.blogspot.com/2012/05/asuransi-dalam-kehidupan-masyarakat.html 

FUNGSI ASURANSI


Disamping sebagai bentuk pengendalian risiko secara finansial, asuransi juga memiliki berbagai manfaat yang diklasifikasikan ke dalam beberapa fungsi sebagai berikut:


Fungsi Utama (Primer)1. Pengalihan ResikoSebagai sarana pengalihan kemungkinan resiko atau kerugian dari tertanggung kepada satu atau beberapa penanggung, dengan syarat pembayaran premi. Dengan proteksi asuransi, ketidak-pastian yang berupa kemungkinan terjadinya kerugian sebagai akibat suatu peristiwa tidak terduga dapat diatasi dengan kepastian akan ganti rugi atau santunan klaim.2. Penghimpun DanaDana yang dihimpun dari pemegang polis akan dikelola sedemikian rupa sehingga berkembang, agar bisa dipergunakan kelak untuk membayar kerugian yang mungkin diderita salah seorang tertanggung.3. Premi SeimbangUntuk memastikan biaya pembayaran premi tertanggung seimbang dan wajar dibandingkan dengan resiko yang dialihkannya kepada penanggung. Nilai premi yang harus dibayarkan tertanggung dihitung berdasarkan suatu tarip premi dikalikan dengan Nilai Pertanggungan.




Fungsi Tambahan (Sekunder) 1. Export terselubungatas komoditas tak nyata.
2. Perangsang pertumbuhan usaha dengan mencegah dan mengendalikan kerugian.3. Sarana tabungan investasi dana dan invisible earnings.4. Sarana Pencegah & Pengendalian Kerugian
 Ref : http://www.tugu.com/understanding-insurance/purpose-and-objective.html  FAKTOR YANG MENDORONG TIMBULNYA ASURANSI

·         Keinginan untuk memberikan kepastian
Tidak seorang pun dapat meramalkan apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang secara sempurna, meskipun dengan menggunakan berbagai alat analisis. Setiap ramalan yang dilakukan tidak akan terlepas dari kesalahan perhitungan yang telah dilakukan. Penyebab melesetnya hasil ramalan karena dimasa yang akan datang penuh dengan ketidakpastian. Jadi wajar jika terjadinya sesuatu dimasa yang akan datang hanya dapat direka reka semata.


·         Memberikan rasa aman
Risiko dimasa yang akan datang dapat terjadi terhadap kehidupan seseorang misalnya kematian, sakit atau resiko dipecat dari pekerjaannya. Dalam dunia bisnis resiko yang dihadapi dapat berupa kebakaran, kerusakan ataupun kehilangan atau resiko lainnya. Oleh karena itu, setiap resiko yang akan dihadapi harus ditanggulangi sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi

 ·         Kekawathiran dan ketakutan atas resiko
Untuk mengurangi ketakutan atas resiko yang tidak kita inginkan dimasa yang akan datang, seperti resiko kehilangan, kebakaran, macetnya pinjaman kredit bank atau  resiko lainnya, maka diperlukan perusahaan yang mau menanggung resiko tersebut.
 ·         Keseimbangan ekonomi yang optimal  ASPEK PRODUKTIF ASURANSI

1.       Melengkapi persyaratan kredit

2.       Mempercepat laju pertumbuhan ekonomi
3.       Mengurangi biaya modal
4.       Menjamin kestabilan perusahaan
5.       Dapat memperhitungkan biaya insiden dengan cara yang lebih pasti
6.       Penyediaan service yang pro-fesional
7.       Mendorong usaha pencegahan
8.       Membantu upaya peningkatan konservasi kesehatan


ASURANSI DAN TEORI GUNA BATAS

Melalui pengelompokkan risiko, perusahaan asuransi berhasil menekan sejauh mungkin ketidakpastian.

Ketidakpastian tersebut akan sangat besar apabila masing-masing risiko dipertimbangkan sendiri, tetapi bila risiko tersebut dipertimbangkan secara kelompok (dalam jumlah yang memadai) maka ketidakpastiannya dapat ditekan/diperkecil (hukum bilangan besar)
Melalui analisa cara kerja “teori nilai guna batas” (marginal utility theory), dimana dalam suatu periode tertentu unit-unit selanjutnya dari barang yang dikonsumsi akan memberikan nilai kegunaan yang semakin berkurang. Pernyataan ini dalam teori ekonomi lebih dikenal dengan “Hukum Gossen I”