Monday, April 2, 2012

BBM Batal Naik, Pemerintah Pangkas Anggaran

BBM Batal Naik, Pemerintah Pangkas Anggaran

VIVAnews – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo menyatakan, pemerintah bakal memangkas anggaran di sana-sini agar APBN tidak jebol. Pemangkasan anggaran ini merupakan imbas dari batalnya kenaikan harga bahan bakar minyak. Artinya, subsidi BBM membengkak.

“Sudah pasti subsidi bakal bengkak. Jadi anggaran-anggaran lain sekarang harus dipotong untuk menutupi subsidi BBM itu,” kata Widjajono, Sabtu 31 Maret 2012 dini hari. Menurutnya, ke depan pemerintah juga masih akan memotong banyak anggaran agar APBN tidak defisit.

Widjajono mengatakan, pemerintah akan menggelar rapat kabinet lebih dulu untuk memutuskan anggaran apa saja yang hendak mereka potong. Hasil rapat paripurna DPR yang memutuskan pembatalan kenaikan harga BBM, kata dia, bagaimanapun harus dihargai sebagai proses demokrasi.

“Apapun keadaannya, pemerintah akan punya solusi,” ujar Widjojanto optimis. Ia meminta semua elemen bangsa untuk memperbaiki suasana di Indonesia yang saat ini kurang kondusif. “Perbaiki iklim imvestasi, jangan korupsi, dan hidup hemat,” tegasnya.

Apabila tiga hal itu dilakukan, ia yakin Indonesia masih mampu bertahan. Widjojanto juga mengingatkan, meski harga BBM batal naik sekarang, namun bukan berarti harga BBM tak jadi naik selamanya. “Tanggal 1 April besok pasti tidak naik. Tapi kalau nanti ICP (Indonesia Crude Price) misalnya naik jadi US$130 per barel, harga BBM ya langsung ikut naik,” paparnya.

Hanya Menunda
Paripurna DPR semalam menyepakati penambahan ayat 6a dalam Pasal 7 ayat 6 Undang-undang APBN 2012 yang melarang pemerintah menaikkan harga BBM saat ini, melalui voting.

Namun dalam pasal tambahan itu, pemerintah diizinkan menaikkan atau menurunkan harga BBM apabila harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dalam kurun waktu 6 bulan ini mengalami kenaikan atau penurunan hingga lebih dari 15 persen dari asumsi APBN-P 2012 sebesar US$105 per barel.

Artinya, pemerintah tak bisa menaikkan harga bahan bakar saat ini, sebab rata-rata harga minyak mentah Indonesia dalam 6 bulan terakhir belum sampai US$120,75 per barel.

Namun pemerintah di kemudian hari bisa saja menaikkan BBM. Apalagi angka US$120,75 per barel itu sesungguhnya hampir tercapai, sebab sejak awal Oktober 2011 sampai akhir Maret 2012 ini, rata-rata harga minyak mentah Indonesia sudah mencapai US$116 per barel.

Masalah Otonomi Daerah

Masalah Otonomi Daerah

Permasalahan Pokok Otonomi Daerah:
1. Pemahaman terhadap konsep desentralisasi dan otonomi
daerah yang belum mantap
2. Penyediaan aturan pelaksanaan otonomi daerah yang belum memadai dan penyesuaian peraturan perundangan-undangan yang ada dengan UU 22/ 1999 masih sangat terbatas
3. Sosialisasi UU 22/1999 dan pedoman yang tersedia belum mendalam dan meluas
4. Manajemen penyelenggaraan otonomi daerah masih sangat lemah
5. Pengaruh perkembangan dinamika politik dan aspirasi masyarakat serta pengaruh globalisasi yang tidak mudah masyarakat serta pengaruh globalisasi yang tidak mudah dikelola
6. Kondisi SDM aparatur pemerintahan yang belum menunjang sepenuhnya pelaksanaan otonomi daerah
7. Belum jelas dalam kebijakan pelaksanaan perwujudan konsepotonomi yang proporsional kedalam pengaturan konsepotonomi yang proporsional ke dalampengaturan pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah sesuai prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta potensi dan keanekaragaman daerah
dalam kerangka NKRI

Permasalahan pokok tersebut terefleksi dalam 7 elemen pokok yang membentuk pemerintah daerah yaitu;

1. kewenangan,
2. kelembagaan,
3. kepegawaian,
4. keuangan,
5. perwakilan,
6. manajemen pelayanan publik, dan
7. pengaasan.

WAWASAN NUSANTARA

WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Landasan Wawasan Nusantara :
-  Landasan Idiil yaitu Pancasila
- Konstitusional yaitu UUD 1945
 Unsur Dasar Wawasan Nusantara
- Wadah (Contour)
- Isi (Content)
- Tata laku (Conduct)
 Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
 Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
- Kepentingan/Tujuan yang sama
- Keadilan
- Kejujuran
- Solidaritas
- Kerjasama
- Kesetiaan terhadap kesepakatan

Monday, March 12, 2012

PENGERTIAN-PENGERTIAN HAK ASASI MANUSIA

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).
Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM).
Pengadilan Hak Asasi Manusia adalah Pengadilan Khusus terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat. Pelanggaran HAM yang berat diperiksa dan diputus oleh
Pengadilan HAM meliputi :
  1. Kejahatan genosida;
  2. Kejahatan terhadap kemanusiaan
Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara :
  1. Membunuh anggota kelompok;
  2. mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok;
  3. menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya;
  4. memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; atau
  5. memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.
Kejahatan terhadap kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa :
  1. pembunuhan;
  2. pemusnahan;
  3. perbudakan;
  4. pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa;
  5. perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional;
  6. penyiksaan;
  7. perkosaan, perbudakan seksual, palcuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara;
  8. penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional;
  9. penghilangan orang secara paksa; atau
  10. kejahatan apartheid.
(Penjelasan Pasal 7, 8, 9 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM)
Penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani, pada seseoarang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari seseorang dari orang ketiga, dengan menghukumnya atau suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh seseorang atau orang ketiga, atau mengancam atau memaksa seseorang atau orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi, apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan, atau sepengetahuan siapapun dan atau pejabat publik (Penjelasan Pasal 1 angka 4 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM)
Penghilangan orang secara paksa adalah tindakan yang dilakukan oleh siapapun yang menyebabkan seseorang tidak diketahui keberadaan dan keadaannya (Penjelasan Pasal 33 ayat 2 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM)


Ratusan Napi Tangerang Terindikasi HIV/AIDS

 "Berdasarkan data kami, ada 14 napi dinyatakan positif."


VIVAnews - Ratusan narapidana di Lapas Pemuda Tangerang, terindikasi mengidap virus HIV/AIDS.

"Berdasarkan data kami, ada 14 napi dinyatakan positif HIV/AIDS. Tetapi kami menduga ada seratus lebih napi di Lapas Pemuda ini yang mengidap virus HIV/AIDS," kata Kunto Wijoyo, Kepala Lapas Pemuda Tangerang.

Saat ini ada 2.096 orang napi yang mendekam di Lapas Pemuda Tangerang. Diperkirakan, penderita virus HIV/AIDS sekitar lima persennya.

"Mayoritas napi di sini adalah pecandu narkoba. Kami belum melakukan tes," ucapnya.

Menurut Kunto, virus penyakit tersebut biasanya dibawa oleh para napi dari luar penjara. Ketika masuk di penjara, kemungkinan virus  menyebar ke napi lainnya.

"Makanya kami selalu mengimbau kepada rekan penjaga agar berhati-hati. Saat napi itu berkelahi, jangan sampai ada darah atau luka yang mengenai mereka," jelasnya.

Napi yang positif mengidap virus HIV/AIDS, kini mendapat perawatan rutin dari tim dokter. Termasuk pemberian obat methadone yang di drop dari Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, setiap minggunya.

Berdasarkan fakta di dalam penjara, biasanya pihak lapas baru mengetahui seorang napi mengidap virus HIV/AIDS, ketika berat badannya mengalami penurunan secara drastis.

Bahkan setiap hari petugas penjara mengantarkan napi yang mengidap virus ini ke RSU Tangerang untuk berobat.

Karena keterbatasan ruang yang ada, pihak Lapas Pemuda Tangerang terpaksa mencampur para napi yang mengidap virus HIV/AIDS itu dengan napi lain.

"Tidak ada pemisahan kamar di antara mereka. Napi penderita HIV/AIDS tetap tidur bersama dengan napi lain," ucapnya. (umi)
• VIVAnews 


sumber : http://metro.vivanews.com/news/read/295658-ratusan-napi-tangerang-terindikasi-hiv-aids

Sunday, January 8, 2012

penemu teleskop


Teleskop Galileo, bukanlah teleskop pertama yang ditemukan. Sebelum Galileo, banyak peneliti yang mengklaim bahwa dirinya adalah penemu teleskop. Meskipun begitu, teleskop Galileo adalah suatu alat yang lebih baik dari modifikasi teleskop refraksi yang dibuat oleh orang berkebangsaaan Belanda, Hans Lippershey.
clip_image002
Hans Lippershey
Hans Lippershey (1570 September 1619), dikenal juga Johann Lippershey atau Lipperhey, adalah seorang pembuat lensa berdarah Jerman-Belanda. Ia dilahirkan di Wesel, Jerman Barat. Kemudian ia menetap di Middelburg, Belanda pada 1594, serta menikah pada tahun yang sama, dan menjadi warganegara Belanda pada 1602. Ia tinggal Middelburg sampai kematiannya. Middelburg adalah sebuah kota yang maju, terutama setelah jatuhnya Antwerp pada 1585 di Spanyol, yang menyebabkan banyak dari penduduk Protestan melarikan diri ke utara ke Belanda. Ia diberi penghargaan karena berhasil menciptakan dan mendesain teleskop sederhana yang pertama.
clip_image004Teleskop kemungkinan telah banyak diciptakan lebih awal, dan masih menjadi perdebatan tentang penemu yang sebenarnya. Tetapi Lippershey dipercaya sebagai orang pertama mendapat suatu hak paten untuk desainnya dan membuatnya untuk digunakan secara umum pada 1608.
Namun, pada pada kenyataanya ia gagal menerima suatu hak paten untuk teleskop temuannya itu. Tetapi akhirnya ia dihadiahi oleh pemerintah Belanda atas duplikat dari desainnya. " The Dutch Perspective Glass ", Teropong bintang yang Lippershey temukan hanya bisa memperbesar tiga kali pembesaran. Inisiatif awal untuk memperoleh hak paten dari temuannya diajukan pada bagian akhir laporannya ke Kedutaan Belanda dari Kerajaan Siam yang dipimpin oleh Raja Ekathotsarot. Laporan diplomatik segera disebarkan ke Eropa, dan mendorong eksperimen oleh ilmuwan lain seperti Paolo Sarpi Italia, yang menerima laporannya pada bulan November, atau Thomas Harriot dari Inggris pada 1609, dan Galileo Galilei yang segera memodifikasi teleskop Lippershey.
clip_image006
Hans Lippershey memegang sebuah lensa di depan lensa lain untuk memperbesar jarak objek. Dengan memasang dua lensa di dalam tabung yang terbuat dari kayu, Lippershey membuat teleskop yang pertama
Teknik membuat kaca baru diperkenalkan oleh orang Italia di 1590-an, dan mungkin beberapa gagasan tentang pengkombinasian lensa ini telah munculkan komunitas pembuat kaca. Walaupun orang-orang mengklaim bahwa penemuan yang teleskop dan perangkatnya mustahil untuk dijaga kerahasiaannya, catatan awal telah ditemukannya suatu perangkat (seperti teleskop) tercantum pada surat pemerintah Zeeland ke delegasi nya di Serikat Belanda, tanggal 25 September 1608, yang berisi “siapakah orang yang menemukan penemuan baru yang dapat melihat benda pada jarak jauh akan menjadi seolah-olah dekat”. Setelah itu, juga ada petisi dari Jacob Metius dari Alkmaar, sebuah kota di utara Belanda, yang juga mengklaim dirinya sebagai penemu teleskop. Klaim ketiga juga muncul dari Sacharias Janssen, dan juga menjadi bahan pembicaraan di Middelburg, yang muncul beberapa dekade kemudian. Catatan yang ada tidak cukup memadai untuk menentukan siapa yang sebenarnya penemu dari teleskop. Semua dapat kita katakan bahwa hak paten Lippershey adalah awal dari sebuah catatan ditemukannya teleskop.
Cornelius De Waard
Sebelum membicarakan Cornelis De Ward, kita harus mengetahui salah satu penemu teleskop lagi, yang bernama Zacharias Janssen. Zacharias Janssen ( c. 1580- c. 1638) adalah seorang berkebangsaan Belanda yang berasal dari Middelburg dan memperoleh penghargaan dari penemuannya. Zacharias Janssen juga merupakan salah satu orang yang dipercaya sebagai penemuan teropong bintang. Namun, sampai pada saat ini penemu sebenarnya dari teleskop masih dalam perdebatan. Pada tahun 2008, Belanda memperingati hari ultah yang ke-400 penemuan teropong bintang, dan memberi penghargaan untuk menghormati Jansen ataupun Hans Lippershey sebagai penemu dari teleskop
Kehidupan Sacharias Janssen yang telah didokumentasikan oleh banyak penyelidikan masih banyak yang simpang siur. Pada saat Perang Dunia II, banyak arsip bersejarah dari Middelburg dihancurkan oleh serangan bom pada tanggal 17 Mei 1940, saat invasi Nazi ke Belanda. Untunglah beberapa investigasi yang dilakukan sebelum Perang Dunia II telah dilakukan. Karena banyak file mengenai Jansen yang hilang akibat pengeboman. Salah satu investigasi yang penting dandipercaya mengenai Jansen adalah buku yang ditulis oleh Cornelis De Waard pada tahun 1906, de extenso.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa De Ward bukanlah salah satu penemu teleskop. Namun ia masih berperan dalam sejarah penemuan teleskop. Buku yang ia tulis sangat berperan memunculkan kembali dan mengungkap teka-teki siapakah penemu teleskop yang sesungguhnya, Lippershey atau Jansen?

Sunday, December 4, 2011

Cara Mengatasi Rasa Ngantuk


    Kebetulan saya ini orangnya gampang terserang penyakit yang namanya “NGANTUK”.Itu sangat mengganggu sekali buat saya apalagi pada  saat belajar dikampus,kalo ngantuk udah menyerang,,,beuhh buyar dah semuanya,,
makanya saya akan memberikan tips” untuk mengatasi rasa ngantuk

Tips :

1. Atur pola makan. Syaraf otak (neuron) dalam menjalankan tugas rutinnya sangat membutuhkan energi yang sumbernya dari makanan yang kita konsumsi. Jenis dan kualitas makanan yang kita konsumsi berpengaruh terhadap kinerja otak (pikiran). Maka aturlah pola makan dengan makanan yang mudah dicerna sehingga suplay energi tidak telat. Bila kita mengkonsumsi makanan yang berat, terlalu berserat yang sulit dicerna, energi habis untuk mencerna bahan makanan, suplay energi ke syaraf bekurang sehingga kantuk datang menyerang.

2.Bayangkan apa yang diharapkan dari kegiatan belajar itu. Skor atau nilai yang tinggi misalnya. Tidak cukup hanya membayangkan, tapi harus diikuti oleh keinginan yang kuat untuk mendapatkannya. Tanpa keinginan yang kuat, emosi yang “membara” untuk memperolehnya, maka akan mudah terserang rasa kantuk. Sebab, salah satu hukum pikiran mengatakan bahwa “pikiran akan memberi apa yang diinginkan pemiliknya”. Bila pemiliknya meminta setengah hati, pikiran akan memberikan setengah hati pula. Artinya, pada saat kantuk dating dan karenan niatnya setengah hati, maka pikiran lantas welcome to kantuk!

3.Lakukan sedikit gerakan pada saat anda mengantuk misalnya seperti berdiri lalu lomapt” atau apalah supaya rasa ngantuk itu hilang.Janggan hanya duduk dan bersandar karena itu akan  hanya membuat rasa ngantuk itu datang kembali

4. Aturalah posisi duduk siap belajar. Jangan belajar sambil duduk bersandar/kepala disandarkan. Jangan pula belajar sambil tiduran. Posisi duduk berpengaruh terhadap datangnya rasa kantuk. Kenapa posisi duduk berpengaruh terhadap datangnya kantuk? Karena menurut kaidah NLP, bahwa posisi atu gerak tubuh mempengaruhi kondisi pikiran. Bila Anda duduk bersandar, kondisi pikiran terbawa bada kondisi rileks, atau kondisi siap untuk ngantuk/tidur.

5. Patahkan pola kantuk Anda. Kantuk itu ada polanya. Diawali dari pola makan yang sulit dicerna (berserat), menguap tanda kantuk, lalu duduk bersandar, dan …. akhirnya bisa pulas. Meskipun pada saat kantuk datang pikiran bawah sadar segera mengingatkan untuk selalu terjaga, namun bila tidak ada keberanian dari Anda untuk mematahkan pola kantuk, maka rasa kantuklah yang menang. Bablas tidur…

Nah,demikian sedikit tips untuk mengatasi rasa ngantuk.Mudah”an dapat bermanfaat ya,,,